SOSIAL

EKSPLOITASI MAHASISWA BERKEDOK MAGANG DI JERMAN

Pada awalnya mahasiswa mendapat sosialisasi dari PT. CVGEN dan PT. SHB perihal adanya program magang yang diadakan di Jerman. Lalu setelah mendaftar, mahasiswa diharuskan membayar Rp 150 ribu ke rekening PT. CVGEN, serta 150 Euro (sekitar Rp 2,5 juta) dengan dalih pembuatan letter of acceptance (LOA) yang ditujukan ke PT. SHB. Tidak sampai disitu, setelah LOA terbit, para mahasiswa dipaksa membayar biaya pembuatan working permit atau aproval otoritas Jerman sebesar 200 Euro (sekitar Rp 3 juta). Korban juga dibebankan dana talangan sejumlah Rp 30-50 juta yang mana pengembalian dana tersebut dilakukan dengan memotong upah kerja bulanan. Para korban sampai di Jerman langsung diberikan surat kontrak kerja oleh PT. SHB dan surat izin kerja (working permit) yang akan didaftarkan ke Kementerian Tenaga Kerja Jerman. Mahasiswa yang menjadi korban dipaksa melakukan ferienjob (kerja paksa) dalam kurun waktu tiga bulan dimulai dari bulan Oktober sampai Desember 2023.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andika mengatakan bahwa PT. SHB telah melakukan kerjasama dengan banyak universitas di Indonesia yang tertuang dalam Memorandum of Understanding (MoU). MoU tersebut berisikan bentuk kerja sama ferienjob serta mengklaim termasuk dalam program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM). Mereka juga menjanjikan program tersebut dapat mengkonversi sebanyak 20 sks di bangku perkuliahan. Namun, Trunoyudo, di Jakarta mengatakan bahwa program tersebut memang pernah diajukan ke Kemendikbudristek. Tetapi ditolak dengan alasan kalender akademik di Indonesia berbeda dengan di Jerman. (dilansir Antara, Jumat, 22/3/2024)

Kasus Tindak Pidana Perdangan Orang (TPPO) berkedok program magang ini terungkap ketika KBRI Jerman kedatangan empat orang mahasiswa yang mengaku sedang mengikuti ferienjob (kerja magang mahasiswa). Ternyata, KBRI mendapati program ini dijalankan oleh 33 Perguruan Tinggi (sebelumnya) di Indonesia dengan total korban mahasiswa sebanyak 1.047, yang telah diupdate dan mencatat sejumlah total 1.900 mahasiswa terlibat (Hadi Tjahjanto, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, di Yogyakarta pada Rabu, 27/3/2024). Hadi mengakatakan Kemenko Polhukam akan membentuk tim khusus untuk menyelidiki dugaan TPPO yang korbannya adalah mahasiswa Indonesia, ia mengatakan bahwa ia sendiri yang akan memimpin langsung tim khusus tersebut. Tim khusus tersebut berisi beberapa diantaranya perwakilan dari kementerian yang mengurus Pendidikan Tinggi, Bareskrim Polri, dan Kemlu.

Penyidik dari Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri telah menetapkan lima orang tersangka yaitu ER alias EW (39), A alias AE (37) yang saat ini masih berada di Jerman. Sedangkan tiga orang lainnya ada di Indonesia, mereka adalah dua orang laki-laki yaitu SS (65), MZ (60), dan perempuan berinisial AJ (52). Sedangkan saat ini seluruh korban telah kembali dengan selamat di Indonesia karena kontrak program magang tersebut telah habis pada Desember 2023 kemarin, kata Trunoyudo. Para pelaku TPPO disangkakan Pasal 4 Undang-Undang No. 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO dengan ancaman penjara paling lama 15 tahun dan membayar denda Rp 600 juta. Juga Pasal 81 UU No. 18 tahun 2017 tentang perlindungan pekerja migran Indonesia, dengan ancaman pidana penjara paling lama 10 tahun dan membayar denda paling banyak Rp 15 miliar.

Anang Ristanto selaku Kepala Biro Kerja Sama Hubungan Masyarakat (BKHM) Kemendikbudristek menegaskan bahwa MBKM tidak pernah bekerja sama dengan ferienjob (Kompas.com, Minggu, 24/3/2024). Ditjen Diktiristek telah mengeluarkan surat edaran sebagai tindak lanjut atas isu ferienjob sejak bulan Oktober 2023 dengan No. 1032/E.E2/DT.00.05/2023 kepada seluruh Perguruan Tinggi negeri maupun swasta yang meminta agar para kampus menghentikan keikutsertaan pada program tersebut karena banyaknya ditemukan pelanggaran-pelanggaran terhadap hak-hak mahasiswa. Namun saat ditanya soal kampus yang ikut terlibat, Anang enggan membeberkan secara rinci. Ia hanya menyampaikan bahwa program-program dan kemitraan MBKM dapat dilihat dengan online melalui link resmi https://kampusmerdeka.kemdikbud.go.id. Kemendibudristek menyatakan bahwa mendukung penuh Polri dalam menegakkan hukum untuk mengungkap kasus tersebut dan menghimbau agar kampus yang mahasiswa menjadi korban program ferienjob dapat dilindungi dari tekanan dan jeratan utang akibat program tersebut, ujar Anang kepada BBC News Indonesia.

Berdasarkan data yang dipaparkan oleh tempo.co pada Kamis, 28 Maret 2024 dan telah direvisi pada Rabu, 3 April 2024 yang sebelumnya bertambah 41 Perguruan Tinggi yang terlibat, menjadi 39 Perguruan Tinggi di Indonesia yang tercatat mengirimkan mahasiswanya untuk ikut serta dalam program magang ini. Untuk lebih rinci mengenai nama-nama kampus yang terlibat dapat dilihat melalui Ini Daftar Perguruan Tinggi yang Diduga Terlibat TPPO Berkedok Magang lewat Ferienjob di Jerman – Metro Tempo.co.

Nita (22) dan Ambar (21) merupakan salah satu dari korban TPPO yang ingin speak up agar pelaku jera. Nita mengaku mengikuti program ferienjob karena ada testimoni dari tahun-tahun sebelumnya. Ia dijanjikan dapat bekerja dan berlibur di Jerman. Awalnya mereka dijanjikan pekerjaan yang tidak linear dengan jurusan yang mereka tempuh di Bandara Munich, namun ternyata mereka dipindah tugaskan ke sebuah pabrik. Mereka dipaksa mengerjakan pekerjaan berat meskipun ia dan teman-temannya adalah perempuan, dan sebagian lain di bagian jasa ekspedisi. Sehari mereka menghabiskan 12 jam hanya untuk bekerja. Pekerjaan fisik yang berat serta cuaca ekstrem membuat mereka lelah, namun beberapa diantaranya yang sakit tidak diperbolehkan cuti sakit. Nita mengatakan ia dan teman-temannya sudah lelah dengan pihak kampusnya sendiri yang masih memberatkan nilai akademiknya hingga ia enggan menuntut ini-itu.

Kedepannya, Nita dan teman-temannya berharap tidak ada lagi korban-korban yang tergiur dengan iming-iming yang ditawarkan TPPO. Ia menyarankan kepada para mahasiswa yang masih berkuliah untuk hanya mengikuti kegiatan resmi yang diadakan oleh Kemendikbudristek seperti MBKM,

“Harus sering cari info-info yang valid jika ingin mengikuti kegiatan seperti ini”

ujar Ambar, BBC News, Jumat, 22/3/2024.


Referensi:

Afifah, MN. 23 Maret 2024. Kronologi Dugaan Perdagangan Orang di Jerman, Magang Berkedok Kampus Merdeka. Kompas.com. https://www.kompas.com/tren/read/2024/03/23/201000465/kronologi-dugaan-perdagangan-orang-di-jerman-magang-berkedok-kampus-merdeka

Chaterine, RN., Ihsanuddin. 20 Maret 2024. 1.047 Mahasiswa jadi Korban TPPO Modus Magang ke Jerman, 33 Kampus Diduga Terlibat. Kompas.com. https://nasional.kompas.com/read/2024/03/20/11483271/1047-mahasiswa-jadi-korban-tppo-modus-magang-ke-jerman-33-kampus-diduga

Hardiantoro, A., Dzulfaroh, AN. 24 Maret 2024. Kata Kemendikbudristek soal Dugaan Kasus TPPO Berkedok Magang Mahasiswa di Jerman. Kompas.com. https://www.kompas.com/tren/read/2024/03/24/163000665/kata-kemendibudristek-soal-dugaan-kasus-tppo-berkedok-magang-mahasiswa-di

Kesaksian mahasiswa Indonesia mengaku jadi korban eksploitasi berdalih magang di Eropa. 23 Maret 2024. BBC NEWS INDONESIA. https://www.bbc.com/indonesia/articles/c4nrkynp8evo

Mawangi, GT., Soebanto, Herry. 28 Maret 2024. 1.900 Mahasiswa Indonesia Korban Pergangan Orang di Jerman. ANTARA NEWS YOGYAKARTA. https://jogja.antaranews.com/berita/675285/1900-mahasiswa-indonesia-korban-perdagangan-orang-di-jerman

Puspapertiwi, ER., Afifah, MN. 29 Maret 2024. Puluhan Kampus Pengirim Mahasiswa Magang di Jerman Bakal Dijatuhi Sanksi. Kompas.com. https://www.kompas.com/tren/read/2024/03/29/083000465/puluhan-kampus-pengirim-mahasiswa-magang-di-jerman-bakal-dijatuhi-sanksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *